Langsung ke konten utama

Apa Itu IMB Atau Izin Mendirikan Bangunan?

Meski sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, namun masih ada pula masyarakat yang masih belum terima jika ada petugas yang datang menegur terkait Izin Mendirikan Bangunan atas bangunan kontrakan yang sedang didirikannya.

Pada beberapa tahun ke belakang, hal tersebut masih kerap terjadi, dan terkadang menimbulkan keengganan petugas untuk melakukan peneguran dikarenakan penolakan masyarakat tersebut disertai dengan ancaman.

Hal tersebut secara tidak langsung akan berdampak pada minimnya capaian Pendapat Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh pemerintah daerah. Perlu adanya kesadaran masyarakat bahwa mengurus, menyelesaikan, dan mengantongi IMB atas bangunan yang didirikan merupakan bentuk ketaatan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Mengapa kita harus mengurus, menyelesaikan, dan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan sebelum mendirikan bangunan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini, dan baca artikel ini hingga tuntas.

Pengertian IMB

Izin Mendirikan Bangunan atau lumrah disebut dengan IMB adalah sebuah produk perizinan pengendalian pemanfaatan ruang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten maupun kota, yang ditandatangani oleh Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk.

izin-mendirikan-bangunan-building-permit

IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan, selain tentunya dengan adanya IMB maka menunjukkan bahwa rencana konstruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama.

Cara Pengurusan IMB

Bagaimana cara mengurus IMB? Tiap daerah tentu memiliki kebijakannya sendiri-sendiri dalam melakukan perizinan mendirikan bangunan, termasuk persyaratan, serta biaya retribusi yang harus Anda siapkan.

Baca juga: 8 Penyedia Jasa Pembuatan Site Plan

Mengurus IMB di Pemda

Dibawah ini, adalah gambaran singkat kemana Anda harus mengurus perizinan bangunan bila secara kebetulan Anda memiliki proyek atau rencana mendirikan bangunan di 5 daerah ini.

Tidak mesti saat Anda memiliki proyek saja Anda baru mengurus IMB, namun saat melakukan renovasi rumah tinggal pun, maka Anda harus mengantongi IMB terlebih dahulu baru melakukan renovasi rumah.

#1. Provinsi DKI Jakarta

Yang pertama, Provinsi DKI Jakarta. Hampir dapat dikatakan, lahan yang tersedia di DKI Jakarta hanya tersedia untuk pembangunan high risk building, seperti perkantoran, ataupun apartemen, dan bukan lagi untuk landed-house.

imb-izin-mendirikan-bangunan-prov-dki-jakarta

Untuk pembangunan jenis perumahan umumnya sudah bergeser ke daerah pinggiran Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek). Pengembang pun, bila masih memiliki lahan yang cukup di Jakarta, maka hanya akan menyasar segmen atas saja, sebabnya harga lahan per meter persegi yang sudah sangat mahal.

Anda dapat mulai mengurus IMB di Jakarta, Anda dapat membuka link Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, melalui link ini.

Untuk mengetahui persyaratan dalam mengurus IMB di Provinsi DKI Jakarta, Anda dapat mengklik link ini.

Sementara untuk mendapatkan informasi mengenai biaya retribusi IMB di Provinsi DKI Jakarta yang diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Anda dapat mengklik link ini.

#2. Kota Tangerang Selatan

Bila Anda ingin mengurus perizinan mendirikan bangunan di wilayah administrasi Kota Tangerang Selatan maka Anda bisa mengunjungi Simponie (Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online) Kota Tangerang Selatan melalui link ini.

imb-izin-mendirikan-bangunan-kota-tangsel

Untuk mengetahui regulasi dalam perizinan mendirikan bangunan di Kota Tangerang Selatan, yang diatur melalui Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Anda dapat menelusuri link ini.

#3. Kota Bekasi

Untuk mengurus IMB di Kota Bekasi, Anda dapat membuka layanannya pada website Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi.

Untuk mengetahui persyaratan yang dibutuhkan, maka Anda dapat melihatnya melalui link ini, dan bila ingin men-download formulir bisa dengan meng-klik link ini.

imb-izin-mendirikan-bangunan-kota-bekasi

Sementara, untuk mengetahui mekanisme dan tata cara pemberian Izin Mendirikan Bangunan di Kota Bekasi diatur melalui Perda Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

#4. Kota Depok

Kota Depok sebagai salah satu wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta, tentu memiliki posisi yang mirip dengan Kota Bekasi.

Daerah-daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta menjadi tempat tinggal bagi kaum komuter sebelum melaksanakan aktifitas hariannya di Jakarta, seperti bekerja, berbisnis, berniaga, maupun menempuh pendidikan.

Dengan kondisi demikian, maka sama seperti Kota Tangsel dan Kota Bekasi, maka Kota Depok menjadi salah satu yang cepat laju pertumbuhan penduduknya, termasuk tingginya permohonan akan pemanfaatan ruang, seiring meningkatnya kebutuhan hunian atau rumah tinggal.

Untuk mengetahui persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan IMB di Kota Depok, Anda dapat meng-klik link ini. Anda pun dapat melihat persyaratan sesuai dengan IMB yang akan dimohonkan, apakah IMB untuk Rumah Tinggal Tunggal, ataukah IMB untuk Non Rumah Tinggal Tunggal.

imb-izin-mendirikan-bangunan-kota-depok

#5. Kota Bogor

Agak jauh sedikit dari DKI Jakarta, yakni Kota Bogor. Anda dapat mengajukan permohonan IMB di Kota Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

imb-izin-mendirikan-bangunan-kota-bogor

Kota Bogor yang dikenal sebagai kota hujan yang memiliki iklim udara sejuk, menjadi salah satu pilihan pengembang perumahan untuk melakukan ekspansi bisnis propertinya, dengan menyasar warga Jakarta yang ingin “berteduh” di Bogor.

Bila saat ini Anda tinggal di Jakarta dan memiliki bangunan rumah tinggal di salah satu perumahan di Kota Bogor, dan bermaksud akan merenovasi bangunan untuk menambah kamar, maka Anda harus menyelesaikan IMB renovasi terlebih dahulu. Anda dapat mencoba link ini untuk melakukan perizinan online.

IMB di Kota Bogor diatur melalui Perda Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Baca juga: Penyederhanaan Regulasi Pengembang Properti

Syarat Mengurus Izin Mendirikan Bangunan

Syarat mengurus IMB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah akan berbeda satu sama lain, meski secara umum memiliki kemiripan.

Selain persyaratan, mekanisme maupun istilah atau penyebutannya pun mungkin saja akan berbeda, antara pemerintah daerah yang satu dengan pemerintah daerah lainnya.

Bila Anda saat ini sedang mengajukan IMB kepada pemerintah daerah setempat maka Anda perlu menanyakan persyaratan dengan jelas, meski sebenarnya untuk persyaratan umumnya sudah diunggah ke dalam website pelayanan perizinan.

Biaya Mengurus Izin Mendirikan Bangunan

Adapun biaya yang diperlukan untuk mengurus IMB bergantung pada perda yang berlaku pada saat IMB diajukan kepada pemerintah daerah setempat.

Sama halnya dengan persyaratan mengurus IMB, maka meski sudah tertera dalam peraturan yang ada, baik perda, pergub, perwal, perbup, kepgbuh, kepwal, atau pun kepbup, menjadi hak Anda untuk mengetahui secara jelas berapa biayanya ke petugas loket pelayanan perizinan.

Yang harus diantipasi, tiap pemerintah daerah tentu memiliki mekanisme penghitungan retribusi yang berbeda dengan pemerintah daerah lainnya.

Kesalahan dalam melakukan penghitungan biaya IMB akan berdampak pada kegagalan proyek yang sedang Anda siapkan.

Baca juga: 3 Tahap Awal Memulai Bisnis Properti

Objek Izin Mendirikan Bangunan

Izin Mendirikan Bangunan tidak terbatas pada bangunan-bangunan baru saja, melainkan segala aktifitas mengubah, memperluas, memperkecil, merawat atau merobohkan bangunan juga merupakan obyek retribusi IMB.

Jadi, bila Anda memiliki rumah, lalu karena kebutuhan akan kamar bertambah, maka Anda harus menyelesaikan revisi IMB karena adanya aktifitas merenovasi pada bangunan Anda.

Kesadaran kita sebagai warga yang taat aturan tentu meringankan tugas pemerintah, meski sebenarnya akan ada petugas dari pemerintah daerah setempat yang akan melakukan patroli atau monitoring wilayah.

Bangunan Wajib Memiliki IMB

Mengapa Anda wajib mengurus, menyelesaikan, dan bangunan mengantongi IMB? Selain sebagai bentuk ketaatan Anda sebagai masyarakat, Anda juga berarti telah berkonstribusi terhadap pembangunan.

imb-izin-mendirikan-bangunan

Sebabnya, hasil retribusi masyarakat tersebut kemudian akan dikumpulkan sebagai PAD pemerintah daerah setempat, yang sejatinya akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk semisal perbaikan jalan, pelayanan kesehatan gratis, maupun yang lainnya.

Selain itu, dengan bangunan Anda mengantongi IMB maka akan ada kepastian hukum atas bangunan yang Anda miliki. Contohnya, dalam IMB akan ada ketentuan terhadap garis sempadan, baik sempadan jalan maupun sempadan sungai.

Pelanggaran terhadap garis sempadan, tidak hanya merugikan bagi pengguna jalan, tetapi juga bangunan Anda menjadi rawan penertiban bangunan atas pelanggaran garis sempadan.

Hal lainnya, bila bangunan mengantongi IMB, katakanlah bangunan yang Anda miliki berupa ruko di pinggir jalan utama, maka saat terjadi pembebasan lahan untuk keperluan pelebaran jalan, maka antara bangunan yang mengantongi IMB dengan yang tidak memiliki IMB akan diperlakukan berbeda saat dilakukan penghitungan ganti rugi.

Satu hal lagi yang perlu Anda tahu, yakni bila Anda mengajukan kredit ke bank, maka pihak bank akan menanyakan apakah bangunan memiliki IMB? Bila tidak mengantongi IMB, maka ada bank yang tidak memberikan kredit, meski ada pula yang memberikan kredit, namun pemberian plafonnya akan berbeda dengan yang memiliki IMB.

Baca juga: 5 Kota Ini Wajibkan Pengembang Sediakan Lahan TPU

***

Penutup

Sudah jelaskan artikel diatas? Apakah bangunan Anda saat ini telah mengantongi IMB, bila belum segeralah mengajukannya ke pemerintah daerah tempat bangunan Anda berdiri, agar bangunan Anda legal di mata hukum, sekaligus sebagai wujud ketaatan Anda sebagai seorang warga negara.[ppc]

Sumber gambar: Nantucket Hospital, Oscar Sells Home

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apartemen Yukata Suites Hunian Premium Berkonsep Jepang

Menu [ hide ] 1 . Apartemen Yukata Suites 2 . Lokasi 3 . Site Plan 4 . Tipe Unit dan Harga 5 . Fasilitas 6 . Spesifikasi Bangunan Yukata Suites merupakan salah satu apartemen eksklusif di kawasan Alam Sutera. Dibangun oleh pengembang Trinity Group bekerja sama dengan Waskita Karya, apartemen ini mengusung konsep  presisi, mewahnya keheningan, dan terapi layaknya hunian di Jepang. Nama Yukata diambil dari bahasa Jepang yang berarti pakaian tradisional Jepang. Orang Jepang biasanya memakai Yukata saat pergi ke Onsen untuk berhenti sejenak dari rutinitas harian dan menemukan ketenangan. Dengan konsep inilah, Apartemen Yukata Suites didirikan sebagai hunian dan diharapkan menjadi tempat pulang yang menenangkan bagi para penghuninya.  Lokasi Lokasi Yukata Suites sangatlah strategis, tepatnya berada di Jalan Alam Sutera Boulevard Kav. 22-26, Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Lokasi apartemen khas Jepang ini dekat dengan akses tol yang menjangkau kawasan Jakarta dan ...

Konsep Mix Used Development CitraPlaza Nagoya - Citra Plaza Nagoya - Apartemen di Batam - Sewa Apartemen di Batam

Hidup terasa lebih mudah ketika kita tinggal di lokasi yang strategis, selayaknya tinggal di CitraPlaza Nagoya berkonsep Mix Used Development yang dibangun diatas lahan 6,5Ha. Apartemen di Batam yang berlokasi di Nagoya memiliki berbagai keuntungan, karena berada di lingkungan pusat kuliner, pusat perbelanjaan, pusat hiburan, pusat salon dan spa, pusat bisnis. CitraPlaza Nagoya , apartemen di Batam. Hanya selangkah kepusat perbelanjaan seperti ; –        Grand Batam Mall, –        DC Mall, –        Nagoya Hill, –        BCS Mall. –        Lucky Plaza –        TOP100 Selangkah ke pusat kuliner , seperti Nagoya foodcourt, Baba foodcourt, dan banyak terdapat tempat untuk memanjakan para penghuni seperti salon dan spa. Terdapat pula pusat jual beli elektronik yang ada di Nagoya Batam. Sehingga penghuni dari CitraPlaza Nagoya dapat menikmati kemudahan tinggal di Nagoya Batam. Tidak hanya penduduk local, daya tarik lokasi Nagoya Batam juga di lirik oleh  tourist  , terutama dari Singapore da...

Beli Rumah KPR Tanpa BI Checking, Ini Caranya

Hingga hari ini, cerita tentang kegagalan pada saat BI Checking kerap mewarnai para calon debitur, khususnya debitur pemilikan rumah. Hal ini tentu saja menjadi momok bagi para debitur betapa sulitnya melalui tahapan tersebut. Bagi Anda yang kebetulan telah melalui tahapan ini dan bingung mengatasinya, tentu perlu dipikirkan untuk mencari alternatif solusinya agar tujuan memiliki rumah idaman keluarga segera terwujud. Artikel kali ini, memberikan pemahaman kepada Anda tentang benda yang bernama BI Checking, dan alternatif cara untuk dapat memiliki rumah. Apa Itu BI Checking? Close up of Credit History form BI Checking atau Bank Indonesia Checking adalah sebuah tahapan pengecekan mengenai profil seorang calon debitur yang mencakup informasi seluruh penyediaan dana dengan kondisi bermasalah atau lancar, mulai dari Rp 1 ke atas. Informasi Debitur Individual atau IDI Historis adalah sebutan resmi untuk BI Checking yang menampilkan info seputar riwayat pembayaran yang dilakukan dalam waktu...